Pernikahan Adat Lampung (Foto: Yopie Pangkey)

Pernikahan adalah proses sakral untuk meresmikan hubungan antara lelaki dan wanita. Salah satu yang tidak bisa lepas dengan acara pernikahan di Indonesia adalah adat serta tradisinya.

Biasanya, pernikahan di Indonesia disesuaikan dengan adat serta tradisi dari masing-masing calon mempelai. Salah satu tradisi pernikahan yang menarik datang dari Lampung, yakni Sebambangan.

Sebambangan atau larian merupakan tradisi dimana pihak bujang (mekhanai) akan melarikan gadis (muli). Adat ini akan dilaksanakan apabila telah disepakati oleh kedua belah pihak calon mempelai. Tradisi ini juga dilakukan untuk memperoleh restu dari orang tua pihak bujang dan gadis.

Sebambangan terjadi ketika salah satu atau kedua keluarga calon mempelai kurang setuju dengan pernikahan yang akan dilaksanakan. Ketidakmampuan pihak bujang untuk memenuhi permintaan mahar dari pihak gadis juga menjadi penyebab diadakannya Sebambangan.

Tradisi pernikahan bagi masyarakat Lampung memiliki makna yang sakral. Biaya yang dikeluarkan juga tidak sedikit. Bahkan, apabila pernikahan benar-benar memakai adat dapat menghabiskan waktu 7 hari 7 malam.

Sebab itulah Sebambangan menjadi pilihan apabila bujang tidak mampu melakukan pernikahan dengan biaya banyak. Namun banyak gadis dan bujang yang sudah jarang menggunakan tradisi ini, apalagi untuk mereka yang tinggal di kota. Daripada melaksanakan tradisi Sebambangan, mereka lebih memiliki untuk menunda pernikahan hingga mendapatkan biaya yang mencukupi.

Meskipun sudah tidak semua daerah menggunakan adat ini, Sebambangan tetap sering dijumpai di Lampung. Sebambangan dapat dijumpai di Lampung Utara, Tulang Bawang, Way Kanan, dan sebagian besar wilayah Lampung Pepadun. Terdapat sekitar enam sampai delapan kali pernikahan yang menggunakan adat Sebambangan dalam kurun waktu satu tahun.

Tradisi Sebambangan memang masih sering disalahartikan oleh masyarakat Lampung maupun luar Lampung. Masih banyak yang menganggap tradisi ini sama dengan ‘kawin lari’. Padahal, pada dasarnya Sebambangan dengan kawin lari sangat berbeda.

Kawin lari bertentangan dengan syariat Islam sebab pernikahan dilakukan dengan melarikan pasangan tanpa adanya kesepakatan. Sedangkan Sebambangan merupakan proses perkawinan lari dengan adat dan musyawarah yang telah disepakati.

Tata Cara

Dalam melakukan Sebambangan, bujang akan membawa lari gadis ke rumah keluarganya atau rumah ketua adat. Gadis yang akan melakukan Sebambangan biasanya akan meninggalkan tengepik. Tengepik ialah tanda peninggalan yang menyatakan bahwa si gadis akan melakukan pernikahan dengan tradisi Sebambangan.

Lalu selanjutnya akan diadakan Ngattak Pengunduran Senjato atau Ngatak Salah. Yakni tindakan mengirim keris kepada kepala adat pihak gadis yang dilakukan oleh kerabat dari bujang. Ngattak Pengunduran Senjato harus diterima kepala adat gadis dan diberitahukan oleh keluarga gadis.

Senjata tersebut ditinggalkan di tempat keluarga gadis dan dikembalikan apabila ada kesepakatan dari kedua belah pihak. Setelah pengunduran senjato disampaikan, kerabat dari pihak bujang akan mendatangi gadis dengan membawa makanan atau minuman. Mereka juga dapat membawa hewan untuk disembelih.

Jika pihak gadis menerima, pihak bujang segera mengirim utusan petua adat dari pihak bujang. Hal ini dilakukan untuk menyatakan permohonan maaf serta perundingan agar Sebambangan dapat menuju ke arah pernikahan.

Pada perundingan yang diadakan akan muncul syarat-syarat dari pihak gadis yang harus dipenuhi pihak bujang. Seperti pembayaran atau penundaan denda serta biaya lainnya. Setelah pertemuan dilakukan, akan diadakan acara manjau mengiyan, yakni tradisi kunjungan menantu bujang.

Calon mempelai pria akan diantar keluarganya untuk memperkenalkan diri dengan keluarga gadis. Dalam prosesi manjau mengiyan akan dilakukan sungkem pada penyimbang (orang yang dituakan) serta kerabat dari gadis.

Acara ini akan ditutup dengan penggadew rasan, yakni bermakna mengakhiri pekerjaan. Pada hari yang telah ditentukan sebelumnya, akan diadakan akad nikah bagi kedua mempelai. Acara ini akan mengundang sanak keluarga maupun penyimbang.

Pernikahan memang memiliki makna yang beragam bagi setiap orang. Selain mengandung unsur adat serta tradisi yang harus dijaga, pernikahan juga menyatukan unsur dari kedua keluarga. Maka dari itu, kedua pihaklah yang menentukan keberjalanan dari acara pernikahan. Mau sederhana ataupun tidak, yang terpenting adalah menjaga inti dari pernikahan itu sendiri.

Penulis: Nabila Cahya Pramita, Universitas Diponegoro, Peserta Magang GenPinas 2021

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here