Sejak April 2020, Indonesia resmi tutup pintu masuk bagi wisatawan mancanegara. Larangan ini berlaku bagi warga negara asing yang berkunjung maupun sekadar transit di wilayah Indonesia. Aturan yang tertulis dalam Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia ini bertujuan untuk menghambat penyebaran virus corona. Meskipun tujuannya baik, yakni mengurangi kasus Covid-19, keputusan ini telah membuat ekonomi Indonesia terseok-seok karena pariwisata merupakan sektor yang berperan penting dalam perekonomian.
Pada 2021 ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Uno, menilai bahwa pariwisata Indonesia harus kembali dijalankan, termasuk pembukaan kembali pintu bagi wisatawan mancanegara. Sebelumnya, kebijakan yang diambil adalah mengoptimalkan upaya dalam menggaet wisatawan domestik dengan harapan wisatawan domestik ini bisa mengambil peran dengan replacement value.
Dengan berbagai pertimbangan, Kemenparekraf RI memutuskan siap menerima kembali warga negara asing untuk berlibur di Indonesia pada pertengahan April mendatang. Uniknya, wilayah pertama yang akan menerima wisatawan mancanegara justru Kepulauan Riau, bukan Bali yang selama ini identik dengan wisatawan asingnya.
Dua kawasan wisata yang dipilih adalah Nongsa di Batam dan Lagoi di Bintan. Selain karena berdasarkan data pariwisata 2019 provinsi Kepulauan Riau menduduki posisi kedua sebagai destinasi wisata favorit wisatawan mancanegara, kedua kawasan tersebut dipilih dengan alasan bahwa kawasan tersebut lebih siap secara prosedur dan protokol kesehatan. Hal ini terlihat dari kedua kawasan yang sudah menjadi kawasan hijau. Berdasarkan data, Angka penularan Covid-19 di Kepri sudah melandai dan stabil. Bahkan, di dua kawasan wisata, Nongsa dan Lagoi, tidak ada kasus penularan virus. Tak hanya itu, untuk mencegah virus corona masuk dan kembali menyebar, Grup General Manager PT Bintan Resort Cakrawala yang mengelola Bintan Resort Lagoi Abdul Wahab menyatakan bahwa resortnya sudah memiliki fasilitas laboratorium PCR sendiri. Kawasan wisata tersebut sudah memenuhi standar safe travel bubble dari Economic Development Board (EDB) Singapura. Untuk memperketat pengawasan, diilakukan pula tracing dan tracking Covid-19 bagi para pekerja dan pelancong di sana dengan menggunakan bluepass.
Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, pembukaan kawasan wisata untuk wisatawan mancanegara dapat dibuka secara bertahap, dengan catatan angka penularan Covid-19 sudah dapat dikendalikan. Untuk itu, standar operasional prosedur (SOP) para pelaku pariwisata di Nongsa dan Lagoi harus benar-benar diterapkan sebab kalau sampai ada satu saja kasus, maka ini akan ditutup kembali.
Dengan dibukanya kembali wilayah Indonesia untuk wisatawan mancanegara berlibur tentu menjadi angin segar bagi para pelaku wisata. Tentunya jika hal ini berhasil, ekonomi Indonesia juga akan bergerak meningkat. Oleh karena itu, Sandiaga berpesan kebijakan pembukaan pariwisata mancanegara ini diharapkan tidak hanya menguntungkan pelaku usaha yang besar saja.Tapi juga harus sampai kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Sumber:
Ditulis Oleh : Seniyya Zahra, Universitas Indonesia. Kelompok 10 (Event & News)