sumber: sariksa.com

Pesta Dadung merupakan tradisi turun temurun masyarakat Desa Legokherang, Kecamatan Subang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat sejak zaman dahulu. Tradisi ini digelar oleh para petani sebagai ucapan syukur atas berkah mereka dapatkan. Dadung tetap dilestarikan hingga sekarang sebagai wujud keseimbangan terhadap alam dengan membuang hama serta menanam pohon.

Pesta Dadung diadakan setiap tiga tahun sekali pada masa kemarau menjelang musim hujan turun. Akan tetapi, waktu pelaksanaannya menjadi diubah setiap tanggal 18 Agustus berkaitan dengan perayaan kemerdekaan Republik Indonesia.

Karena hanya dilaksanakan tiga tahun sekali, warga selalu menghentikan aktivitas, dan menyaksikan Pesta Dadung. Bahkan, perantau dari luar Kuningan pun banyak yang memilih pulang ke kampung halamannya pada saat Pesta Dadung diselenggarakan.

Kata ‘Dadung’ memiliki makna tambang raksasa berwarna hitam yang terbuat dari ijuk yang dililit menjadi tambang. Tambang ijuk inilah yang dipakai sebagai benda pusaka dalam setiap pergelaran Pesta Dadung.

Akan tetapi, tidak hanya dadung hitam yang menjadi simbol dari tradisi ini. Dalam tradisi ini, ada ‘kolotok’, yakni lonceng yang biasanya dipasang di leher kerbau.

Sejarah

Pesta Dadung diperkirakan telah ada sejak abad ke 18. Pada awalnya, Pesta Dadung bertujuan untuk ritus kesuburan pertanian masyarakat. Ritus adalah suatu bentuk pemujaan terhadap Ratu Galuh, yang dipercaya masyarakat sebagai ratu pelindung hewan.

Pesta Dadung awalnya dimulai dengan diiringi gamelan renteng. Akan tetapi, pada masa DI/TOO, gamelan tersebut dibakar lalu alat tersebut digantikan dengan dogdog. Sekarang, alat pengiring digantikan dengan gamelan pelog atau salendro.

Pelaksanaan dari Pesta Dadung menjadi tradisi masyarakat daerah ini sebab mayoritas dari mereka bekerja sebagai penggarap lahan pertanian. Pada saat ini, Pesta Dadung berlangsung bersamaan dengan dilaksanakannya upacara seren taun dari Jawa Barat.

Pelaksanaan Pesta Dadung

Bupati Menghadiri Acara Pesta Dadung (sumber: kuningankab.go.id)

Pesta Dadung digelar dengan tari-tarian menggunakan kolotok yang diikatkan kepada para penari. Para penari tersebut terdiri dari tokoh adat, petani, dan anak gembala. Ritual ini dimaknai sebagai simbol dalam menjaga tali silaturahmi antar sesama agar tidak terputus.

Upacara dalam Pesta Dadung memiliki beberapa tahapan yakni kebaktian, Rajah Pamunah, dan hiburan berupa tayuban. Upacara kebaktian akan dimulai apabila segala persyaratan sudah terpenuhi. Persyaratan tersebut yaitu mengumpulkan dadung paling besar (dadung keramat), dadung penggembala, serta sesajen.

Setelah segala persyaratan dianggap lengkap, maka sesepuh dalam Pesta Dadung akan membakar kemenyan dan membacakan mantra. Lalu dadung dari para gembala akan dikembalikan kepada pemiliknya. Sedangkan dadung keramat akan tetap diletakkan di atas sebuah baki sembari dibawa ronggeng yang menari.

Saat ini, Pesta Dadung tetap dilaksanakan sebagai salah satu bagian dari upacara membuang hama di Situ Hyang. Upacara unik dari Jawa Barat ini dapat menjadi objek wisata yang menarik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.

Penulis: Nabila Cahya Pramita, Universitas Diponegoro, Peserta Magang GenPinas 2021.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here