Situs Kawasan Cagar Budaya Percandian Muara Jambi adalah sebuah Kompleks Percandian agama Buddha terluas di Asia Tenggara. Dengan luas kawasan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional yaitu 3.981 hektar.
Situs Candi Muaro Jambi ini kemungkinan besar merupakan peninggalan Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan Melayu kuno. Kompleks percandian ini berada di tepian Sungai Batanghari. Masuk wilayah Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Baca juga:
* Rute Baru Wings Air Bandung: Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi
Candi Muara Jambi diperkirakan berasal dari abad ke 7-12 Masehi. Merupakan kompleks candi yang terbesar dan yang paling terawat di pulau Sumatera. Sejak tahun 2009 Kompleks Candi Muaro Jambi telah usulkan ke UNESCO untuk menjadi Situs Warisan Dunia, tetapi sampai dengan saat ini usulan tersebut belum juga disetujui.
Berdasarkan penilaian kriteria UNESCO, untuk menjadi warisan dunia, situs Muarajambi harus memiliki outstanding universal value, yang terdapat 10 kriteria OUV sebagai pedoman penilaian. Sementara situs Muara Jambi berdasarkan tentative list (2009) memiliki kretria yang menunjukkan pertukaran nilai-nilai manusia yang penting, dalam kurun waktu atau dalam wilayah budaya dunia, tentang perkembangan arsitektur atau teknologi, seni monumental, perencanaan kota atau desain lansekap.
Situs Komplek Candi Muarajambi menggambarkan pertukaran budaya dan nilai-nilai kemanusiaan dalam kurun waktu dalam periode budaya Hindu-Budha di Indonesia dan khususnya di Jambi. Nilai-nilai kemanusiaan tercermin dalam pembangunan kuil berdasarkan filosofi Hindu-Budha.
Dalam hal teknologi dan arsitektur, struktur menggambarkan keterampilan dan pengetahuan di berbagai bidang mulai dari memilih lokasi, metode membangun candi dan penggunaan lahan disesuaikan dengan kondisi geografis dan lingkungan senyawa candi.
OUV yang dapat di jadikan alasan utama untuk mengusulkan kembali Candi Muarajambi menjadi warisan dunia yaitu: ‘Untuk menjadi kesaksian unik atau setidaknya luar biasa untuk tradisi budaya atau peradaban yang hidup atau yang telah hilang’.
Situs Komplek candi Muarajambi adalah bukti peradaban yang dibangun pada zaman Kerajaan Melayu kuno sekitar abad ke-7 M hingga abad ke-14 (di era Hindu-Budha di Jambi).
Situs ini menjadi contoh luar biasa dari jenis bangunan, arsitektur, atau teknologi ansambel atau lansekap yang menggambarkan tahapan signifikan dalam pemukiman manusia tradisional, penggunaan lahan, atau pengelolaan air yang mewakili nilai-nilai budaya atau interaksi suatu budaya (atau budaya), atau interaksi manusia dengan alam.
Baca juga:
* Sinergi Kebudayaan Bengkulu Perkuat Pelestarian Cagar Budaya
Melalui kegiatan lokakarya penyusunan naskah warisan dunia; Balai pelestarian cagar budaya Jambi(BPCB) bersama Pemerintah Daerah, Kabupaten & Kota serta komunitas, berkomitmen untuk bersemangat kembali, berkerjasama dan bersinergi. Untuk kembali mengusung Candi Muarajambi sebagai world heritage. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh setiap peserta.
Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi Iskandar Mulia Siregar berharap, seluruh peserta dapat terus berupaya bersama untuk mengikuti semua proses pengusulan Candi Muarajambi sebagai Warisan Dunia. Baik dalam bentuk pertemuan, pembentukan tim kerja, rapat kerja penyusunan usulan, persiapan data dukung, dan upaya lainnya.