Dalam hitungan beberapa bulan lagi, Tahun 2020 akan segera tiba. Mungkin ada dari kamu yang sudah bersiap-siap ingin liburan. Mencari info hari Libur Nasional 2020 dan Cuti Bersama Tahun 2020? Berikut ini infonya.
Dipimpin oleh Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Rapat Tingkat Menteri (RTM) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 diadakan di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (28/8) pagi.
Baca juga:
* Liburan ke 5 Tempat Wisata di Natuna, Indah dan Mengesankan!
RTM tersebut menyepakati akan ada 16 Hari Libur Nasional dan 4 hari Cuti Bersama di tahun 2020.

Para menteri yang hadir dalam Rapat Tingkat Menteri itu, antara lain Menteri PAN RB Syafruddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Mereka pada prinsipnya setuju dengan usulan libur nasional dan cuti bersama yang disampaikan oleh Menko PMK Puan Maharani.
Hanya Menteri Agama yang mengusulkan agar kedepan penyebutan Hari Raya Nyepi bagi Umat Hindu bisa diganti menjadi ‘Hari Suci Nyepi’.
Menko PMK selanjutnya mengajak para menteri untuk menyimak ketentuan cuti bersama terutama untuk Hari Raya Idul Fitri terkait arus mudik dan balik Lebaran.
“Infrastruktur kita semuanya di tahun depan (2020, red) InysaAllah sudah lebih baik dari tahun ini. Semoga tidak banyak kendala berarti dan pengamanan serta transportasi selama arus mudik dan arus balik juga berjalan dengan lancar,” Ujar Puan Maharani.
Baca juga:
* Kemenpar Luncurkan Calendar of Events 2020, Siapkan Jadwalmu!
Dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi Pemerintah dan Swasta dalam pelaksanaan Hari Libur Nasional 2020 dan Cuti Bersama Tahun 2020, Menko PMK menambahkan, kesepakatan Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2020 ini juga mempertimbangkan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Sipil Negara; Keputusan Presiden No.3 Thn 1983 tentang Perubahan Atas Kepres 251/1967 tentang Hari Libur Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keppres No. 10 Tahun 1971; dan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara.
Usai rapat, Menko PMK dan para menteri kemudian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.

Daftar Hari Libur Nasional 2020
Tanggal | Libur Nasional |
1 Januari | Tahun Baru 2020 Masehi |
25 Januari | Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili |
22 Maret | Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW |
25 Maret | Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942 |
10 April | Wafat Isa Al Masih |
1 Mei | Hari Buruh Internasional |
7 Mei | Hari Raya Waisak 2564 |
21 Mei | Kenaikan Isa Al Masih |
24-25 Mei | Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah |
1 Juni | Hari Lahir Pancasila |
31 Juli | Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah |
17 Agustus | Hari Kemerdekaan RI |
20 Agustus | Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah |
29 Oktober | Maulid Nabi Muhammad SAW |
25 Desember | Hari Raya Natal |
Daftar Hari Cuti Bersama 2020
Cuti bersama adalah sebagai berikut:
- Tanggal 22, 26 dan 27 Mei 2020 (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti bersama untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri.
- Tanggal 24 Desember 2020 (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk perayaan Hari Raya Natal.
Baca juga:
* 7 Tempat Wisata di Nias Utara Ini Keren Banget!
Nah, kamu sudah bisa rencanakan liburan dari sekarang, karena Hari Libur Nasional 2020 ini sudah resmi dan sudah ada Surat Keputusan Bersama-nya.
Bagaimana sobat wisata, sudah ada rencana liburan kemana di tahun 2020?
Wah terima kasih infonya