Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Luncurkan Healing Forest - 3
Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi (kiri) dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah (kanan), seusai peluncuran Healing Forest di UPTD KPH Tahura Wan Abdul Rachman, Sumber Agung, Kemiling, Minggu (31/10/2021). (Foto: Yopie Pangkey)

Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung meluncurkan program wisata healing forest di UPTD KPH Tahura Wan Abdul Rachman, Sumber Agung, Kemiling, Minggu (31/10/2021).

Sekaligus peresmian brand Produk Hutan Lampung dan Eco Bee Park Tahura Wan Abdul Rachman.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah mengatakan, Dishut Lampung akan mendorong kegiatan wisata hutan.

Baca juga:
* Cantiknya Air Terjun Lembah Pelangi di Tanggamus, Lampung

“Mengajak masyarakat Lampung melakukan aktivitas wisata terbatas di hutan. Sekaligus meningkatkan nilai-nilai intangible hutan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor kehutanan.” Yanyan menjabarkan.

Trekking Hutan Healing Forest dinas kehutanan lampung - yopie pangkey
(Foto: Yopie Pangkey)

Wisatawan bisa masuk ke dalam hutan. Menikmati keindahan alam yang sekaligus bisa menjadi kegiatan penyembuhan efektif. Kita mengenal aktivitas ini dengan istilah ‘forest healing‘.

“Forest healing dapat dilakukan di hutan yang masih bagus kondisinya. Ada beberapa lokasi hutan lain selain di Taman Hutan RAya (Tahura) Wan Abdul Rachman.” Papar Yanyan dalam sambutannya.

“Seperti di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bukit Punggur, KPH Batu Tegi, KPH Way Kalam, KPH Liwa, dan KPH Pesisir Barat.” Imbuhnya.

Semua KPH tersebut, lanjt Yanyan, sudah ada jalan-jalannya. Juga sudah ada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang bisa dibina agar memiliki kesamaan persepsi dalam hal pengelolaan hutan.

Wisata di hutan, Kadishut Yanyan menerangkan, adalah termasuk wisata minat khusus. Bukan wisata massal dan eceran. Sebuah aktivitas wisata yang tetap membatasi jumlah kunjungan. Sehingga bisa tetap menjaga kelestarian hutan.

Dan karena terbatas, wisata hutan ini bisa memiliki nilai jual yang lebih tinggi. Menjual daya tarik dan potensi intangibel hutan.

Yaitu berupa keindahan alam yang alami, udara segar, suara-suara alam yang menenangkan. Dan berbagai daya tarik intangibel lainnya yang bisa dieksplorasi.

Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Luncurkan Healing Forest - 2
Pemanasan sebelum trekking memasuki hutan. Dipandu oleh Pokdarwis Desa Sumber Agung, Kemiling. (Foto: Yopie Pangkey)

“Kami juga turut mengundang ke acara ini kawan-kawan penyelenggara tur wisata. Yang bisa menjual paket wisata hutan. Sehingga bisa memberikan manfaat ekonomi untuk masyarakat di sekitar hutan.” Kata Yanyan.

Dengan hutan yang kondisinya baik dan bisa memberi manfaat, menurut Kadishut Yanyan, tentu semua akan membantu terjaganya hutan. Dan bahkan bisa meningkatkan kondisinya menjadi lebih baik.

Masyarakat sekitar bisa dengan bijak mengelola hasil dan fungsi hutan. Dan selain hasil hutan, bisa memanfaatkan keindahan alamnya juga.

Baca juga:
* Ayo ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya di Kalimantan

Melihat potensi di atas serta peluang wisata di era pandemi, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung pun berupaya memopulerkan healing forest atau terapi hutan ini.

“Kita dapat melakukan wisata forest healing, wisata terapi di dalam hutan. Melihat keindahan dan mendengar suara-suara alam. Sehingga ketika pulang bisa lebih tenang, rileks, dan bersemangat lagi,” Pungkas Yanyan.

Setelah acara peluncuran, sebanyak 32 orang udangan langsung diajak masuk ke dalam hutan. Hiking dan trekking menyusuri jalan setapak di dalam kawasan Tahura Wan Abdul Rachman.

Menikmati suasana dan suara alam, mencicipi air nira, dan kolang-kaling. Serta melakukan berbagai kegiatan forest healing di Batu Lapis dan kebun kemiri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here